Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Pengusaha Kena Pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah merilis aplikasi e-Faktur versi 3.0. yang akan diimpementaskan secara nasional pada tanggal 1 Oktober 2020. Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dari versi sebelumnya, untuk detailnya, simak infografis berikut!
Implementasi Nasional e-Faktur 3.0 Mulai 1 Oktober 2020
bacaan < 1 Menit
Categories:
Infografis,
Tax Alert
- Tagged: e-Faktur
Artikel Terkait
Ada Kendala Akses e-Faktur, DJP Rilis Patch Update e-Faktur 4.0
Redaksi Ortax
12 August 2024
Ikuti Langkah Ini Jika Alami Error Null Pointer pada e-Faktur 4.0
Redaksi Ortax
5 August 2024
Data Faktur Pajak di e-Faktur Hilang? PKP Bisa Ajukan Permintaan Data ke KPP
Redaksi Ortax
3 August 2024
Alami Kendala Akses Web e-Faktur, Ini Saran DJP
Redaksi Ortax
31 July 2024
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA